Polsekta Baruga Amankan Tiga Pemuda Terduga Pelaku Penipuan dan Pemerasan

Hukum & Kriminal1857 Dilihat

Kendari, netjournal.id – Polisi Sektor (Polsekta) Baruga telah mengamankan tiga dari empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan pemerasan terhadap warga. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kapolsekta Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa ketiga pemuda yang telah diamankan tersebut berinisial T, D, dan T. Mereka diduga melakukan sejumlah tindak pidana, termasuk penipuan, pencurian, dan pemerasan.

“Ketiga pemuda tersebut telah diamankan di Polsekta Baruga, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata AKP Marjuni pada Senin (5/5/2025).

Menurut AKP Marjuni, para pelaku memanfaatkan aplikasi online untuk menjerat korban. “Mereka menggunakan aplikasi hijau untuk memikat korban. Dua perempuan yang diamankan mengaku mendapat perintah dari T,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan seorang pria di Kendari yang menjadi korban penipuan dengan modus open booking out (BO) setelah bertransaksi melalui aplikasi MiChat. Korban dikenakan biaya Rp900 ribu untuk layanan yang tidak pernah diberikan.

Polisi masih mendalami kasus ini dan berupaya menangkap satu tersangka yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal di platform digital yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi atau berinteraksi di dunia maya,” pungkas AKP Marjuni.

 

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *