DPD PPWI Sultra Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bawaslu Konsel, Siap Lapor ke Polda!

Berita804 Dilihat

Konawe Selatan, netjournal.id – Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara menemukan sejumlah indikasi penyelewengan anggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan terkait pengelolaan dana Pilkada 2024.

Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihaknya mendapati adanya dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa serta pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

“Hasil investigasi kami menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan. Kami sudah menyiapkan beberapa poin untuk dilaporkan ke Polda Sultra,” ungkap La Songo kepada awak media pada Kamis (20/03/2025).

Sebelumnya, PPWI Sultra telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Bawaslu Konsel, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Hal ini membuat organisasi tersebut memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran ini. Koruptor tidak boleh diberi ampun,” tegas La Songo.

Beberapa temuan yang menjadi sorotan PPWI Sultra antara lain:

1. Ketidaksesuaian masa kerja Panwas Kecamatan yang dianggarkan untuk 12 bulan tetapi hanya bekerja selama 8 bulan.

2. Anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS yang tidak dibayarkan hingga tahapan Pilkada selesai.

3. Dana paket data/internet untuk penyelenggara pengawasan yang tidak pernah disalurkan.

4. Kegiatan bimbingan teknis aplikasi SAS dan laporan pertanggungjawaban PUMK yang dianggarkan tetapi tidak dilaksanakan.

5. Anggaran untuk sosialisasi pemilih pemula yang tidak terealisasi.

6. Dana transportasi lokal untuk Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS yang tidak tersalurkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekretariat Bawaslu Konsel memilih untuk tidak memberikan komentar. Sementara itu, pihak media belum mendapatkan konfirmasi dari Ketua Bawaslu Konsel karena kendala akses. Media ini menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi untuk keberimbangan pemberitaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *