Kendari, netjournal.id – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara mengecam keras ambruknya proyek dermaga di Pulau Bangko, Kabupaten Muna Barat, yang baru dibangun pada awal 2024. Proyek senilai Rp 3,3 miliar dari APBD Provinsi Sultra ini diduga sarat masalah teknis dan administratif.
Divisi Internal KOMPAS Sultra, Andri Togala, menilai runtuhnya dermaga yang belum genap setahun tersebut mencerminkan buruknya kualitas pelaksanaan proyek. “Begini jadinya kalau proyek dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas. Baru seumur jagung sudah ambruk,” tegas Andri, Senin (28/7).
KOMPAS mencium indikasi kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. Andri menduga kualitas bangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Kami mencium indikasi kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. Maka dari itu kami minta aparat penegak hukum jemput bola, ini menyangkut uang negara dan kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.
Aktivis lainnya, Aldi Lamoito, bahkan menyebut adanya dugaan konspirasi terstruktur antara rekanan dan oknum pejabat dinas. “Kami mencurigai adanya permainan harga satuan material, serta pengurangan volume yang diduga disengaja untuk keuntungan sepihak,” ujarnya.
KOMPAS mengancam akan menggeruduk kantor dinas terkait jika aparat penegak hukum terkesan lamban menangani kasus ini. Aldi melontarkan sindiran keras soal penegakan hukum yang hanya bergerak jika sudah viral.
“Jika penegak hukum terkesan lamban, maka dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan desakan ini langsung ke Kantor PUPR Bina Marga Sultra. Seperti yang kita tahu sekarang, kadang keadilan hanya bergerak kalau sudah viral, istilahnya ‘No Viral, No Justice’,” tegasnya.
Ambruknya dermaga ini dikonfirmasi masyarakat sekitar dan Kepala Desa Bangko. Warga menyampaikan bahwa kondisi fisik dermaga sudah diragukan sejak awal pembangunan.
“Baru selesai dibangun tapi sudah ambruk. Aktivitas terganggu, nelayan kesulitan susah tambat perahu,” ungkap salah satu warga setempat.
KOMPAS menuntut pertanggungjawaban hukum dan sosial dari kontraktor serta dinas terkait. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra segera memeriksa pelaksana proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Laporan : Redaksi






