Keluarga Korban Penganiayaan di Konawe Kecewa dengan Penanganan Kasus

Hukum & Kriminal818 Dilihat

Konawe, Netjournal.id – Keluarga korban kasus penganiayaan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penanganan kasus oleh Unit PPA Polres Konawe. Kasus yang dilaporkan pada 25 Januari 2025 ini menuai kritik karena dinilai terlalu ringan dalam penanganannya.

Ramdianto, ayah korban, menyatakan keberatannya atas keputusan pihak kepolisian yang hanya meminta tersangka menandatangani surat keterangan wajib lapor pada pemeriksaan hari Minggu (26/1). Polisi beralasan bahwa pelaku masih di bawah umur dan dalam proses penyidikan sambil menunggu hasil visum.

“Bagaimana jika anak kami pulang dalam kondisi tinggal jasad saja? Apakah tetap dilakukan penyelidikan saja tanpa ada penahanan kepada pelaku?” ungkap Ramdianto dengan nada kecewa.

Menurut informasi dari kepala desa setempat, pelaku tersebut sudah beberapa kali dilaporkan dengan kasus penganiayaan. Video yang beredar dari kejadian tersebut dinilai sudah cukup kuat sebagai bukti untuk menahan pelaku.

Dampak psikologis yang dialami korban juga sangat memprihatinkan. “Anak kami sepulang dari kantor polres di BAP langsung sakit ditambah lagi shock dengan video yang beredar atas penganiayaan yang dialaminya,” tambah Ramdianto.

Hingga saat ini, keluarga korban masih berada di Polres Konawe untuk memantau perkembangan kasus. Mereka menegaskan akan kembali ke Polres jika dalam waktu 3×24 jam setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku tidak ada tindakan penahanan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja lebih profesional dan memberikan keadilan bagi korban,” tutup Ramdianto mewakili harapan keluarga korban.

Berita ini merupakan perkembangan kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku di bawah umur, dengan korban yang juga masih di bawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *