Polres Konawe Intensifkan Penyidikan Dua Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemda

Daerah205 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe terus bergerak cepat dalam menangani dua perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah fokus memperkuat alat bukti untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang telah ditangani sejak tahun 2024. Status kasus ini kini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan hasil penelusuran awal, estimasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka Rp500 juta.

Selain Disnakertrans, penyidik juga tengah membidik dugaan korupsi dana rutin di Kecamatan Morosi. Potensi kerugian negara pada perkara ini ditaksir mencapai Rp400 juta.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Rahman, SH, MM, mengonfirmasi bahwa progres penanganan kedua kasus tersebut saat ini sedang berada pada tahapan krusial.

“Penanganan dua perkara ini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara serta keterangan ahli,” ujar IPTU Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4/2026).

IPTU Rahman menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum melakukan penetapan tersangka. Pihak kepolisian menegaskan tidak ingin terburu-buru demi memastikan proses hukum berjalan akurat.

“Tahapan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengarah pada penetapan tersangka yang harus bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Meski belum membeberkan inisial secara rinci, pihak Polres Konawe memberikan sinyal bahwa calon tersangka sudah mulai teridentifikasi. Namun, kepastian status hukum tersebut tetap bergantung pada hasil audit dari lembaga berwenang.

“Sudah ada pihak-pihak yang mengarah (menjadi tersangka), tetapi kami masih menunggu hasil audit resmi,” pungkas IPTU Rahman.

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *