Usulan Legalisasi Money Politics Tuai Kritik Pedas dari Ketua DPD PAN Konawe

Daerah, Politik2511 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Wacana legalisasi money politics atau politik uang yang dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, menuai kritik keras dari Ketua DPD PAN Konawe, Ardin. Menurutnya, usulan tersebut bukan mencerminkan pendidikan politik yang sehat dan justru menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

“Jika politisi masih berbicara dengan uang, berapapun uang yang dikeluarkan, sama saja dengan tidak memberikan pendidikan politik yang sehat,” tegas Ardin.

Lebih lanjut, Ardin menilai usulan legalisasi money politics menunjukkan adanya fakta di lapangan bahwa praktik politik uang masih marak terjadi. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar bagi KPU dan Bawaslu untuk menegakkan aturan pemilu yang jujur dan adil.

“Kalau money politics dilegalkan, maka bubarkan saja Bawaslu dan KPU,” sindir Ardin.

Oleh karena itu, Ardin menegaskan pentingnya integritas bagi penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, untuk mencegah praktik money politics. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dirusak oleh politik uang dan hanya menguntungkan kaum kapitalis.

“Sehingga muncul pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Tapi kalau akhirnya kaum kapitalis dan pemodal masih bermain, maka itu akan merusak demokrasi. Ukurannya berapa uang yang harus kita edarkan setiap menggerakan politik?” jelas Ardin.

Ardin mencontohkan bahwa jika pemilihan legislatif, gubernur, dan bupati ditentukan oleh uang, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Menurutnya, fokus utama haruslah pada pendidikan politik bagi masyarakat, bukan melegalkan praktik politik uang.

“Tidak bisa karena itu cuma pemodal yang bisa bicara begitu, bukan bicara tentang konsep memperbaiki sistem dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ardin mengajak seluruh pihak untuk menjaga demokrasi dan tidak mengedepankan uang dalam setiap momentum politik.

“Yang harus ditekankan adalah pendidikan politik warga negara,” pungkasnya. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *