Pemda dan DPRD Konawe Resmi Sepakati KUA-PPAS Perubahan TA 2026

Daerah322 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe secara resmi menyepakati hasil konsultasi dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe yang digelar pada Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T. Turut hadir pula dalam sidang tersebut sebanyak 24 anggota DPRD Konawe, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Konawe.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas serta efektivitas fiskal daerah.

“Hal ini penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang kita sepakati benar-benar realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujar Bupati Yusran.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian anggaran yang dilakukan bukanlah sekadar perubahan angka semata, melainkan instrumen penting untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan daerah.

“Perubahan anggaran bukan sekadar menambah atau mengurangi angka. Perubahan ini merupakan instrumen untuk menyesuaikan kembali kapasitas fiskal dengan kebutuhan pembangunan agar APBD lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Yusran turut memaparkan capaian positif indikator kinerja daerah, di mana terjadi tren peningkatan yang cukup menggembirakan.

“Di tahun 2026 pada triwulan kedua, dari 12,28 persen menjadi 14,94 persen. Selisihnya 2,66 persen. Ini sangat baik sekali,” pungkasnya.

Dengan telah ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama ini, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah definitif. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed