Massa Aktivis Tuntut DPRD Sultra Bentuk Pansus Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan PT. BKM

Daerah1474 Dilihat

Kendari, netjournal.id – Ratusan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) mengadakan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (24/7) Para demonstran menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Bumi Konawe Minerina (BKM).

Aksi massa ini dipicu oleh konflik kepemilikan lahan seluas sekitar 25 hektare antara warga dengan perusahaan tambang tersebut. Lahan yang menjadi sumber perselisihan terletak di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, termasuk tanah milik H. Amiruddin Sami yang berada dalam kawasan konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. BKM.

Para pengunjuk rasa mendesak lembaga legislatif daerah untuk mengundang manajemen PT. BKM guna memberikan klarifikasi dan mencari jalan keluar atas konflik agraria tersebut. Selain itu, mereka juga meminta DPRD Sultra untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan di atas area yang masih dipersengketakan.

Ahmad Baso, yang memimpin organisasi Tamalaki Pobende Wonua, menegaskan bahwa pimpinan DPRD, terutama Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi III, harus segera merespons dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan. Menurutnya, PT. BKM telah melakukan okupasi ilegal terhadap tanah milik rakyat di wilayah Desa Tapunggaya.

Sementara itu, Songo selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan wujud perlawanan masyarakat terhadap praktik ketidakadilan dan penindasan korporasi. Ia mengkritik dampak negatif aktivitas pertambangan di Desa Tapunggaya dan Mandiodo yang telah merusak ekosistem dan merugikan penduduk setempat.

“Inilah suara rakyat yang sesungguhnya. Kami hadir mewakili masyarakat yang menjadi korban kerusakan lingkungan yang dilakukan secara terorganisir dan besar-besaran oleh PT. BKM. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini, termasuk investor asing. Penegakan hukum harus berjalan adil tanpa diskriminasi. Jangan biarkan hukum hanya menghukum rakyat kecil sementara melindungi yang berkuasa,” ujarnya dengan tegas.

Dalam perkembangannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung menemui para demonstran dan mengundang perwakilan massa untuk melakukan dialog di dalam gedung DPRD.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengamanan ketat petugas keamanan ini ditutup dengan pernyataan massa bahwa mereka akan menggelar aksi susulan apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan yang memadai dari DPRD Sultra.

 

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *