Warga Routa Mengadu ke DPRD Konawe: Minta Ganti Rugi Lahan yang Diduga Diserobot PT SCM

Daerah2168 Dilihat

Konawe, netjournal.id – puluhan warga Kecamatan Routa kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dan Kantor Bupati Konawe hari ini Kamis, 22 Mei 2025. Mereka menyampaikan keluhan terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Aspirasi masyarakat disambut baik oleh anggota dewan. Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Abdul Rahman Lahusi, menegaskan komitmennya untuk berjuang demi kepentingan masyarakat Routa. “Saya akan berada di garda terdepan asal untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya di hadapan para demonstran. Ia juga berjanji akan segera mendalami situasi di Routa dan mendiskusikannya dengan rekan-rekannya.

Sementara itu, Fakrudin, anggota DPRD Konawe dari fraksi NasDem, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati PT SCM untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Tuntutan rekan-rekan akan kami proses, kita akan agendakan RDP, agar persoalan ini terang-benderang jangan ada yang ditutup-tutupi,” jelas Fakrudin. RDP ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan sengketa lahan tersebut.

Aksi ini dipicu oleh klaim warga Routa bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM telah meluas hingga mencakup lahan milik mereka yang sah, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari pemerintah desa setempat. Oleh karena itu, masyarakat menuntut ganti rugi atas penyerobotan lahan yang mereka alami. Kini, penyelesaian sengketa lahan ini berada di tangan DPRD Konawe, dan masyarakat menantikan tindakan nyata dari para wakil rakyat.

 

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *