Heboh! Dugaan Pungutan Rp 50 Ribu untuk Buku Rapor di SD Wawonggole Konawe

Daerah442 Dilihat

Konawe, netjournal.id – Dugaan percobaan pungutan liar (pungli) mencuat di SD Wawonggole, Kabupaten Konawe. Sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya permintaan pembayaran sebesar Rp 50.000 untuk pengambilan buku laporan hasil belajar anak mereka. Padahal, sekolah dasar negeri seharusnya bebas dari segala bentuk pungutan.

Salah satu wali murid mengungkapkan, permintaan pembayaran disampaikan secara langsung tanpa melalui musyawarah atau dasar aturan yang jelas terlebih dahulu.

“Kami diminta bayar Rp 50 ribu supaya buku laporan anak bisa diambil. Tidak ada penjelasan resmi atau rapat orang tua sebelumnya,” ujar wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (17/12/2025).

Orang tua tersebut menilai pungutan ini sangat memberatkan dan menimbulkan keresahan di kalangan wali murid lainnya.

“Ini sekolah negeri. Kalau memang ada biaya, seharusnya dibicarakan dulu, bukan diwajibkan,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan beberapa orang tua lainnya. Namun, mereka mengaku takut menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir anak-anak mereka akan diperlakukan berbeda.

“Kami khawatir kalau protes, anak kami nanti diperlakukan berbeda. Tapi pungutan ini sangat meresahkan,” ungkap salah satu wali murid.

Menanggapi dugaan tersebut, Ibu Astin selaku Kepala Sekolah SD Wawonggole memberikan klarifikasi tegas.

“Informasi dari pihak orang tua/wali murid tentang pungutan liar atau penjualan sampul rapor itu tidak benar dan saya siap diklarifikasi dari pihak manapun, terkhusus ke atasan saya,” kata Ibu Astin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara sebenarnya terkait dugaan pungutan tersebut.

 

Laporan:Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *