DPRD dan TAPD Konawe Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026, Sekda Soroti SiLPA hingga Belanja Pegawai

Daerah308 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat konsultasi pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Konawe, Rabu (26/8/2026).

Rapat tersebut berfokus pada penyesuaian sejumlah pos anggaran daerah agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini dipicu oleh beberapa faktor krusial, termasuk hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK.

“Pertama, hasil audit BPK memberikan informasi mengenai posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kemudian, dalam penganggaran awal masih ditemukan potensi kesalahan penempatan kode rekening pada sejumlah belanja sehingga perlu dilakukan penyelesaian,” ujar Ferdinand dalam rapat tersebut.

Ferdinand menjelaskan bahwa penyesuaian APBD murni melalui mekanisme Perubahan merupakan langkah yang terukur untuk merespons dinamika pembangunan daerah dan regulasi terkini. Menurutnya, momentum tertentu menuntut pemerintah daerah untuk adaptif dalam mengalokasikan sumber daya keuangan.

“Banyak hal yang harus disesuaikan, di antaranya regulasi dan kondisi yang kita butuhkan pada momentum tertentu. Karena itu, penyesuaian harus dilakukan melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah rasionalisasi dan pemetaan ulang alokasi belanja pegawai. Ferdinand menyoroti pentingnya memilah antara pemenuhan kewajiban daerah dengan pos anggaran yang masih bisa diefisienkan.

“Belanja pegawai ini perlu diurai antara kewajiban, belanja yang mengikat, dan komponen yang masih dapat dikendalikan,” kata Sekda Konawe tersebut.

Ia menambahkan, secara substansi dokumen penganggaran sudah matang, sehingga pembahasan bersama Banggar DPRD kini berfokus pada teknis pergeseran anggaran sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat. “Kalau substansinya sudah 100 persen, tinggal bagaimana mengatur dan menggeser komposisinya sesuai kebutuhan,” imbohnya.

Selain masalah teknis penganggaran, TAPD juga mengajak DPRD untuk mencermati sektor mikro ekonomi dan indikator makro daerah, termasuk target produksi yang dapat mempengaruhi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Konawe.

“Kalau target produksi berkurang, biasanya akan berdampak pada perhitungan PDRB kita. Ini penting untuk kita diskusikan bersama,” tegas Ferdinand.

Rapat konsultasi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman antara pihak legislatif dan eksekutif. Ferdinand optimistis keterbukaan data dan komunikasi yang intensif akan mempercepat penyelesaian pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026.

“Banyak hal yang terkait dengan substansi ini, baik data maupun informasi, yang bisa kita bicarakan dan diskusikan bersama,” pungkasnya. (Red.)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *