Bupati Konawe Utara Minta Perumda Konasara Bertransformasi Jadi Perseroda

Daerah112 Dilihat

KONAWE UTARA, NETJOURNAL.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi memulai langkah transformasi Perusahaan Daerah (Perumda) Konasara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Proses ini ditandai dengan pembukaan rapat pembentukan Tim Perubahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., di Hotel Grand Ina Wanggudu pada Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Konawe Utara.

Dalam arahannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa perubahan status badan hukum ini bukan sekadar formalitas administrative, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Transformasi ini jangan dipahami hanya sebagai perubahan nama atau bentuk badan hukum. Yang jauh lebih penting adalah membangun BUMD yang profesional, sehat, kompetitif, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujar Ikbar.

Lebih lanjut, Ikbar menyampaikan bahwa status Perseroda diharapkan mampu mendorong kinerja perusahaan agar lebih dinamis dalam menangkap peluang bisnis dan memberikan dampak nyata bagi pembanguan daerah.

“Yang kita bangun bukan sekadar perusahaan daerah dengan bentuk hukum baru, tetapi badan usaha yang memiliki arah bisnis yang jelas, dikelola secara profesional, sehat, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tegasnya.

Melalui pembentukan Tim Perubahan ini, Pemkab Konawe Utara akan menyusun tahapan penyesuaian regulasi, tata kelola internal, hingga arah pengembangan bisnis Perumda Konasara agar siap beroperasi secara maksimal sebagai Perseroda. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *