KONAWE, NETJOURNAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima kunjungan kerja studi banding dari rombongan DPRD Kota Kendari pada Rabu (9/9/2026). Kunjungan ini berfokus pada pembahasan strategi pengelolaan serta penyerapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rombongan DPRD Kota Kendari dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, S.T. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Suhamdamu, Wakil Ketua Komisi III Drs. Asyad Alastum, serta sejumlah anggota DPRD Kota Kendari lainnya, meliputi Zulkifli Damri, S.H., Jumran, S.E., Dr. Ir. H. Samsuddin Rahim, Hasbullah, S.E., M.M., Drs. H. Amal Labelo, Muh. Maulana Ali Syaputra, S.A.B., M.A.P., dan Fitriyanti Rifai, S.H.
Kedatangan legislator asal Kota Lulo tersebut disambut secara resmi oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Konawe, yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili bersama Ketua Komisi I DPRD Konawe Dedy, S.Si.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, S.T., menyampaikan bahwa selain untuk mempererat tali silaturahmi antarlembaga legislatif tetangga, studi banding ini bertujuan menyamakan persepsi terkait mekanisme pembahasan anggaran agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara optimal oleh pihak eksekutif.
“Kabupaten Konawe ini merupakan kabupaten yang paling terdekat dari Kota Kendari. Bagaimana kita bisa menyatukan persepsi soal bagaimana proses-proses pembahasan ini, terutama usulan-usulan DPR bisa terakomodir di eksekutif,” ujar La Ode Muh. Inarto.
Ia menambahkan, pertukaran informasi dan praktik baik (good practices) dari kedua daerah menjadi kunci utama dalam penyusunan program kerja pembangunan daerah.
“Sekaligus silaturahmi dan sekaligus juga kita studi banding, apa yang bagus-bagus yang ada di sini bisa kita terapkan di sana, dan apa yang ada di sana bagus, bisa kita tebarkan di sini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Inarto menjelaskan bahwa peran legislatif fokus pada pengawalan dan penggeseran anggaran untuk program-program yang mendesak bagi kepentingan publik dengan tetap mempertimbangkan efisiensi waktu dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau di DPR sendiri, kita hanya menggeser beberapa hal yang menjadi kepentingan masyarakat. Selalu kita melihat kecepatan waktu dan ruang anggaran,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai mekanisme pengawalan Pokir pada Perubahan APBD 2026 agar proses pengesahan berjalan tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat di kedua wilayah. (Red.)






