Tabung Gas 3 Kg Di SPBU Pertamina Pondidaha Jadi Sorotan Warga

Daerah2718 Dilihat

Konawe, netjournal.id – Warga sekitar SPBU Pertamina Pondidaha, Sulawesi Tenggara, melaporkan keresahan mereka terkait dugaan praktik penjualan tabung gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut pengaduan warga yang tidak ingin disebutkan namanya, tabung gas dijual dengan harga Rp 25.000 per unit.

“Kenapa penjualan tabung gas isi 3 kg di SPBU ini dijual seharga Rp 25 ribu? Ini harus dikonfirmasi ke petugas Pertamina Pondidaha,” ungkap seorang warga pada Minggu (23/3/2025).

Selain harga yang diduga melebihi ketentuan, warga juga menyoroti sistem pembelian yang memungkinkan satu orang dapat membeli hingga 5 tabung gas atau lebih. Praktik ini dinilai menyalahi aturan pembatasan pembelian yang bertujuan mencegah penimbunan.

Menanggapi laporan tersebut, warga mendesak pihak terkait seperti Pertamina, kepolisian, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap pemerintah bisa bertindak cepat. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan harga yang tidak wajar seperti ini,” tambah warga.

Saat dikonfirmasi, terdapat perbedaan keterangan dari pihak SPBU Pertamina Pondidaha. Penanggung jawab SPBU awalnya menyatakan bahwa harga Rp 25.000 masih dalam batas wajar. Namun, penanggung jawab tabung gas kemudian membantah informasi tersebut.

“Penjualan tabung gas 23 ribu, pak, bukan 25 ribu. Di mana dia beli itu? Di tempat lain mungkin dia beli. Mana pale orangnya yang bilang 25 ribu,” jelasnya.

Penanggung jawab tabung gas juga menekankan bahwa harga tertinggi yang mereka terapkan adalah Rp 23.000, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kecuali ada yang kasih selebihnya, ya saya ambil to. Kalau masalah tabung, ada undang-undangnya. Seperti penjual makanan minuman, boleh ambil segitu sampai empat,” tambahnya.

Adanya perbedaan keterangan antara penanggung jawab SPBU dan penanggung jawab tabung gas menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Masyarakat menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pangkalan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai harga yang ditetapkan. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.

 

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *