Ribuan Pelamar PPPK Konawe Tersingkir, Hanya 1.839 yang Lolos Seleksi

Daerah2615 Dilihat

Konawe, Netjournal.id – Data terbaru dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menunjukkan tingginya angka persaingan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II untuk tahun anggaran 2024. Dari total 6.330 pendaftar, hanya 1.839 atau sekitar 29% pelamar yang berhasil memenuhi syarat (MS), sementara 4.156 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah pelamar terbanyak berasal dari kategori tenaga teknis dengan 5.283 pendaftar. Namun, tingkat kelulusan di kategori ini tercatat paling rendah, dengan hanya 983 dari 4.978 yang submit berhasil memenuhi syarat, atau sekitar 19,7%. Sebanyak 3.995 pelamar tenaga teknis dinyatakan tidak lolos seleksi.

Situasi berbeda terlihat pada kategori tenaga guru, di mana hampir semua pelamar berhasil lolos. Dari 359 pendaftar, 358 berhasil menyelesaikan proses submit, dan 357 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat. Hanya satu pelamar yang tidak lolos seleksi.

Sementara untuk tenaga kesehatan, dari 688 pendaftar, 659 menyelesaikan proses submit, dan 499 dinyatakan memenuhi syarat. Sebanyak 160 pelamar tenaga kesehatan dinyatakan tidak lolos.

Bagi para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe telah menyediakan kesempatan untuk melakukan sanggahan. Masa sanggah dibuka selama 3 hari kerja, mulai tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.

Pengumuman resmi hasil seleksi Administrasi PPPK Tahap II ini dapat diakses melalui situs resmi bkpsdm Konawe di https://bkpsdm.konaweinfo.id/informasi-pendaftaran-seleksi-cpns-p3k-kabupaten-konawe/

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe belum mengeluarkan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari hasil seleksi ini, termasuk apakah akan ada pembukaan formasi tambahan untuk mengisi kekosongan di beberapa sektor yang masih kekurangan tenaga.

Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat diharapkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *