KENDARI, NETJOURNAL.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjamin pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur Sultra.
Menurut Andi Sumangerukka, pemerintah daerah memahami harapan sekaligus kegelisahan yang dirasakan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, pemerintah memprioritaskan pemenuhan hak-hak mereka, terutama terkait pembayaran gaji.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, selain memastikan keberlanjutan kontrak kerja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menjamin pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Juni.
Saat ini, kata dia, mekanisme pembayaran masih dalam tahap verifikasi oleh Inspektorat dan terus dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses pencairan dapat segera direalisasikan.
“Pemerintah Provinsi menjamin pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama tahun 2026. Saat ini mekanisme pembayaran masih dalam proses verifikasi oleh Inspektorat dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait,” ungkapnya.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja perangkat daerah serta menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Di akhir pertemuan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf atas belum terealisasinya pembayaran gaji dalam beberapa bulan terakhir. Ia juga berharap komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para PPPK Paruh Waktu tetap terjalin dengan baik demi mencari solusi terbaik.
“Saya selaku Gubernur memohon maaf atas belum terealisasinya pembayaran gaji dalam beberapa bulan terakhir serta berharap komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dan para PPPK Paruh Waktu tetap terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi












