Dugaan Korupsi Proyek TPI-PD Konawe: Penggelembungan Anggaran Berujung Kerugian Negara

Berita1449 Dilihat

Konawe, netjournal.id – Indikasi tindak pidana korupsi terungkap dalam proyek Pembangunan Tempat Pendaratan Ikan Perairan Darat (TPI-PD) di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, yang diduga melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana, CV. Graha Cipta Consulindo.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi biaya yang terungkap, proyek senilai Rp1.421.000.000,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga kuat mengandung unsur penggelembungan anggaran (mark-up) yang signifikan.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa anomali dalam struktur pembiayaan proyek ini. Pola markup terlihat jelas dari perbandingan harga pasar dengan nilai yang tercantum dalam RAB,” tegas seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hasil investigasi awal menunjukkan proyek yang diperuntukkan bagi Dinas Perikanan Kabupaten Konawe tersebut hingga kini mangkrak dan tidak memiliki asas manfaat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Temuan kami mengindikasikan adanya persekongkolan sistematis antara oknum PPK dengan pihak kontraktor. Model penggelembungan anggaran paling signifikan terdeteksi pada komponen ‘Bangunan Tempat Pendaratan Ikan’ senilai Rp584.864.405,37 dan ‘Bangunan Kantor’ senilai Rp528.774.742,53,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen krusial yang memperkuat dugaan praktik koruptif tersebut.

“Kami tidak akan ragu mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, tak peduli siapa pun pihak yang terlibat,” tambahnya dengan nada tegas.

Sementara itu, masyarakat setempat mengaku kecewa dengan kondisi proyek yang mangkrak. “Kami berharap proyek ini bisa bermanfaat untuk nelayan lokal, tapi kenyataannya hanya menjadi monumen pemborosan anggaran,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Dinas Perikanan Kabupaten Konawe maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *