Dugaan Korupsi Dana Makan Minum Bupati Konawe Rp9 Miliar, Pemilik RM ATP Diperiksa Intensif

Hukum & Kriminal114 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran makan dan minum Bupati Konawe Tahun Anggaran 2023. Terbaru, penyidik memanggil dan memeriksa pemilik Rumah Makan (RM) ATP yang berinisial S sebagai saksi kunci.

Pantauan di lapangan, S menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Tipidkor Polres Konawe sejak Rabu (22/4/2026) pagi hingga siang hari. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengurai simpul-simpul aliran dana yang nilainya fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Rahman, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, keterangan dari pihak penyedia jasa boga (catering) sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang dibangun oleh penyidik.

“Keterangan saudara S sangat penting untuk membuat perkara ini menjadi terang. Kami ingin melihat bagaimana realisasi anggaran tersebut di lapangan dibandingkan dengan laporan yang ada,” ujar IPTU Rahman kepada awak media, Rabu (22/4/2026).

Rahman menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan main-main dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini. Komitmen Polres Konawe adalah menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ke permukaan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024.

Dalam dokumen tersebut, BPK menemukan sejumlah kejanggalan signifikan dalam pengelolaan belanja daerah di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe pada tahun 2023. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah besarnya anggaran makan dan minum bupati yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi lain guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam menetapkan tersangka dalam pusaran kasus Rp9 miliar tersebut. (TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *