Buntut Pasien Hamil Dirujuk Pakai Pick-Up, DPRD Konawe Beri Peringatan Keras Dinas Kesehatan

Daerah213 Dilihat

UNAAHA, NETJOURNAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Konawe. Langkah ini diambil menyusul insiden viral seorang ibu hamil yang harus dirujuk dari Puskesmas Tongauna dengan menggunakan mobil bak terbuka (pick-up).

Insiden yang memicu sorotan publik tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pimpinan DPRD Konawe pada Rabu (21/10/2026). RDP tersebut mengungkap sejumlah persoalan mendasar terkait standar pelayanan kesehatan di Puskesmas Tongauna.

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Konawe dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Konawe Yones, SE, MM, Camat Tongauna Muhammad Idil Daud, SE, Kepala Puskesmas Tongauna Santi, S.KM, M.Kes, jajaran tenaga kesehatan, para kepala puskesmas, serta pihak keluarga pasien.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menyampaikan penegasan dan sikap keras dewan atas kelalaian prosedur operasional yang terjadi di lapangan. DPRD memberikan batas waktu evaluasi selama tiga bulan ke depan untuk seluruh layanan puskesmas di Konawe.

“Dikasih waktu pemantauan tiga bulan di semua puskesmas se-Kabupaten Konawe. Kalau masih ada yang terulang, kita minta dicopot,” tegas I Made Asmaya di hadapan para pejabat yang hadir.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya mengenai operasional kendaraan medis seperti ambulans. Pengoperasian ambulans tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus ditangani oleh petugas khusus.

“Untuk mobil ambulans itu tidak boleh sembarang orang yang bawa. Semua harus sesuai SOP. Minimal dua orang sopir ambulans per satu puskesmas,” ujarnya.

Mengenai kendala anggaran pendukung layanan darurat, I Made Asmaya berkomitmen penuh untuk mengawal pengalokasian anggaran gaji pengemudi ambulans dalam pembahasan anggaran daerah.

“Kalau nanti dalam pembahasan ada yang tidak merestui soal gaji atau anggaran untuk sopir ambulans, saya yang berdiri paling depan untuk memperjuangkan ini. Karena ini untuk masyarakat kita,” lanjutnya.

Di akhir penyampaiannya, ia juga meminta para pimpinan fasilitas kesehatan untuk berani mengambil tindakan tegas dalam membenahi internal dan tidak ragu melepaskan jabatan jika merasa tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.

“Ibu Kepala Puskesmas, kalau ragu-ragu silakan mundur. Siapa yang tidak mau mendengar apa yang kita sampaikan, selama itu benar, hantam. Yang tidak berkompeten silakan keluarkan,” pungkasnya.

RDP ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi sistem pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Konawe agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *