Budaya Tolaki Jadi Aset Bangsa, DPRD Konawe Terus Lestarikan

Daerah2822 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Budaya daerah penting untuk dilestarikan karena merupakan identitas bangsa Indonesia. DPRD Konawe serius dalam menjaga budaya daerah dengan mengeluarkan dua peraturan daerah, yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Cagar Budaya dan Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Daerah.

Salah satu upaya DPRD Konawe dalam menerapkan kedua perda tersebut adalah dengan mewajibkan pegawai negeri sipil dan siswa di Konawe untuk mengenakan pakaian adat Tolaki. Selain itu, DPRD Konawe juga menggelar pelatihan dan kaderisasi pelaku adat Tolaki, serta mengawasi penerapan program “Sehari Berbahasa Tolaki dalam Seminggu”.

Anggota DPRD Konawe, Abd Ginal Sambari, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Konawe, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan cagar budaya di Konawe. Cagar budaya tersebut meliputi kawasan makam raja Lakidende, makam raja Lakidende, makam Ponggawa Watukila, makam Kalenggo, makam Lelesuwa, makam Tutuwi Motaha, Soronga, dan Gua Pemakaman Prasejarah Padangguni.

Abd Ginal menilai bahwa budaya daerah perlu dilestarikan karena merupakan identitas bangsa yang harus dijaga bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam melestarikan dan mengembangkan budaya daerah. (Am/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *