Politikus Gerindra Jemi Syafrul Imran Bawa Hasil Reses Dapil I ke Paripurna DPRD Konawe

Daerah176 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi Partai Gerindra, Jemi Syafrul Imran, SE, baru saja menuntaskan agenda reses masa persidangan di Dapil I. Kegiatan yang berlangsung maraton selama delapan hari tersebut menyasar lima kelurahan sekaligus, yakni Kelurahan Parauna, Inolobunggadue, Tawanga, Puunaaha, dan Kulahi.

Selama delapan hari bertatap muka langsung dengan konstituen, Jemi banyak menerima keluhan serta harapan terkait infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal. Di sektor infrastruktur, warga kompak menyuarakan kebutuhan mendesak seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, perbaikan drainase untuk mengantisipasi banjir, pembangunan sarana olahraga, hingga masalah penerangan jalan umum dan pengelolaan sampah.

Tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi sorotan warga di lima kelurahan tersebut.

Menariknya, reses kali ini juga didominasi oleh aspirasi warga yang menginginkan adanya intervensi pemerintah di sektor ekonomi akar rumput. Warga mengusulkan program pemberdayaan ekonomi yang konkret melalui dukungan nyata bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemberian bantuan stimulan bagi kelompok usaha produktif.

Selain itu, penguatan sarana sosial-keagamaan dan wadah kegiatan kepemudaan juga menjadi usulan prioritas demi mencetak generasi muda Unaaha yang aktif dan positif.

Menanggapi tumpukan aspirasi tersebut, Jemi Syafrul Imran menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan setiap suara yang masuk.

“Reses menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujar Jemi.

Komitmen politik politisi Gerindra ini bukan sekadar janji manis. Seluruh lembar aspirasi yang dihimpun dari Kelurahan Parauna hingga Kulahi tersebut telah dirangkum secara resmi.

Agenda reses ini kemudian resmi ditutup dengan penyampaian laporan hasil reses dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Konawe yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026. Melalui sidang paripurna tersebut, usulan masyarakat Unaaha kini resmi masuk dalam meja pembahasan legislatif untuk disinkronkan dengan program kerja pemerintah daerah.

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *