Pemprov Sultra Naikkan Anggaran Bedah Rumah Jadi Rp50 Juta per Unit, Sasar 1.000 Hunian di 10 Kabupaten

Daerah441 Dilihat

Kendari, netjournal.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmennya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Tahun ini, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 1.000 unit rumah yang tersebar di 10 kabupaten.

Langkah ini diambil untuk mendukung kesuksesan program nasional pengadaan 3 juta rumah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengungkapkan adanya kenaikan nilai bantuan yang sangat signifikan bagi penerima manfaat.

“Kalau sebelumnya anggaran rehabilitasi rumah hanya sekitar Rp20 juta per unit, tahun ini dinaikkan menjadi Rp50 juta. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Effendi di kantornya, Kamis (29/1/2026).

Distribusi Dana Rp5 Miliar per Kabupaten Pemerintah Provinsi Sultra mengucurkan total anggaran sebesar Rp50 miliar untuk menyokong program ini. Setiap kabupaten mendapatkan jatah dana sebesar Rp5 miliar, sehingga total nilai manfaat pembangunan mencapai sekitar Rp100 juta per unit rumah.

Sejauh ini, enam kabupaten telah ditetapkan sebagai penerima, yakni:

  • Kolaka
  • Bombana
  • Konawe
  • Buton Selatan (Busel)
  • Buton Utara
  • Muna

Sementara itu, lima kabupaten lainnya masih dalam proses penetapan oleh pemerintah provinsi.

Martin Effendi Patulak menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra ingin pengerjaan dilakukan secepat mungkin tanpa mengurangi kualitas bangunan.

“Kita targetkan pengerjaan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Harapannya seluruh 1.000 unit rumah ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya,” tutupnya.

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *