Kades Mandiodo Bantah Tuduhan Pungli: “Dana CSR Kami Transparan!”

Daerah8048 Dilihat

Konawe Utara, Netjournal.id – Kepala Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Alias Manan, membantah tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) dan ketidaktransparanan dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR).

Alias Manan menegaskan bahwa semua dana CSR telah disalurkan sesuai aturan dan regulasi desa. “Semua penyaluran dana dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya pada Rabu (12/02/25).

Menurutnya, penyaluran dana CSR kepada masyarakat telah berjalan lancar sejak 2023 hingga 2024, tanpa kendala. “Dana tersebut disalurkan secara transparan, dengan berita acara yang disaksikan oleh BPD dan warga desa. Sebanyak 253 orang menerima manfaat setiap bulannya,” jelas Alias Manan.

Terkait laporan masyarakat ke Polda Sultra, Alias Manan menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Saya yakin tidak melakukan pelanggaran. Semua kegiatan telah sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga membantah tuduhan pungli terkait dana Rp10 juta yang diterima dari perusahaan tambang. “Dana tersebut murni hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan perusahaan. Kami gunakan untuk keperluan desa, seperti membeli kursi dan wifi untuk kantor desa. Jika ini menjadi masalah, kami siap mengembalikan dana tersebut,” kata Alias Manan.

Alias Manan menegaskan bahwa semua dana CSR dikelola dengan baik dan disalurkan sesuai aturan. “Tuduhan yang dilayangkan tidak berdasar. Kami selalu transparan dalam penyaluran dana,” ucapnya.

Terakhir, ia berharap penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta dan data, bukan asumsi atau tekanan. “Jika lembaga penegak hukum bertindak tanpa penyelidikan mendalam, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan terkikis,” pungkas Alias Manan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *