Gubernur Sulawesi Tenggara Tunjuk Wakil Bupati Yosep Sahaka Jadi Plt. Bupati Kolaka Timur

Daerah1263 Dilihat

Kendari, netjournal.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi menunjuk Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Penunjukan ini dilakukan setelah Bupati Kolaka Timur, Bapak Abd. Azis, S.H., M.H., ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Agustus 2025.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2025, Gubernur menjelaskan bahwa penugasan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan normal. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, Wakil Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka ditugaskan sebagai Plt. Bupati dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegas Andi Sumangerukka dalam surat tersebut.

Dengan adanya penetapan ini, Yosep Sahaka akan memegang kendali penuh atas tugas dan wewenang Bupati. Hal ini bertujuan agar pelayanan publik dan program kerja di Kabupaten Kolaka Timur tidak terganggu akibat kasus hukum yang sedang dihadapi oleh bupati sebelumnya. Gubernur juga berpesan agar semua pihak dapat bekerja sama dan tetap fokus pada pembangunan daerah.

 

 

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *