DPRD Konawe Sahkan Pasangan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Daerah4268 Dilihat

Konawe, netjournal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal pengesahan dan penetapan pasangan H. Yusran Akbar, S.T., dan H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih untuk masa bakti 2025-2030.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Konawe pada Senin ( 13/1/2025) menjadi tindak lanjut resmi dari hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Konawe serta berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Ketua DPRD Konawe, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan tahapan konstitusional penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah. “Dengan disahkannya penetapan ini, kita melangkah ke fase berikutnya dalam mempersiapkan pemerintahan Kabupaten Konawe lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bapak Yusran Akbar dan Bapak Syamsul Ibrahim,” ujarnya.

Suasana paripurna tampak khidmat dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Konawe, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Penetapan ini menandai selesainya seluruh tahapan Pilkada di tingkat DPRD dan menjadi dasar untuk proses pelantikan kepala daerah terpilih di kemudian hari.

Pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim sebelumnya dinyatakan unggul dalam perolehan suara pada Pilkada Konawe 2024. Dengan adanya pengesahan oleh DPRD ini, legitimasi keduanya sebagai pemimpin Konawe periode 2025-2030 semakin kuat, menunggu jadwal resmi pelantikan.

 

Laporan : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *