DPRD Konawe Pastikan Tak Ada PHK Sepihak di PT Tani Prima Makmur

Daerah3326 Dilihat

Konawe, netjournal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dilaporkan telah mengambil langkah terkait isu ketenagakerjaan di salah satu perusahaan perkebunan, PT Tani Prima Makmur (TPM). Laporan yang diterima pada Senin, 17 Februari 2025, menyebutkan bahwa DPRD memastikan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap karyawan lokal perusahaan tersebut.

Perhatian DPRD terhadap masalah ini mencuat setelah adanya aduan atau temuan terkait praktik ketenagakerjaan di PT TPM. Komisi terkait di DPRD Konawe disinyalir terlibat aktif dalam penanganan persoalan ini, berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan perwakilan pekerja jika ada.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, menegaskan bahwa berdasarkan komunikasi dan kesepakatan yang ada, dipastikan tidak akan ada PHK sepihak. Ia juga mengingatkan kembali adanya kesepakatan bersama terkait rekrutmen karyawan. “Kesepakatan bersama itu tetap berlaku. TPM tidak menerima karyawan baru dari luar, yang ada hanya anak magang dengan waktu terbatas,” jelas I Made Asmaya

Dalam perkembangan terkait isu di perusahaan ini, beredar pula informasi mengenai sikap dari pihak manajemen. Direktur Operasional PT Tani Prima Makmur dilaporkan menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun detail mengenai alasan pasti di balik keputusan ini belum dirinci secara luas, kabar kesiapan mundur tersebut menambah dinamika dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Langkah cepat DPRD Konawe dalam merespons dan memastikan hak-hak pekerja lokal tidak terabaikan diapresiasi, sementara perkembangan selanjutnya terkait posisi Direktur Operasional PT TPM akan terus diamati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *