DPRD Konawe Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, NasDem Beri Dukungan Penuh

Daerah1985 Dilihat

Konawe, netjournal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe resmi memulai proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dengan menerima Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Kabupaten Konawe. Penyerahan dokumen strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/5) di ruang paripurna DPRD Konawe.

Rapat penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dan dihadiri oleh 26 dari 30 anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II dan III, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Salah satu sorotan dalam rapat tersebut datang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH, menegaskan dukungan penuh fraksinya terhadap rancangan awal RPJMD yang diajukan pemerintah daerah.

“Kami dari Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJMD ini, selama itu berpihak pada rakyat dan menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” ujar Nasrullah usai rapat.

Nasrullah juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia berharap dokumen perencanaan pembangunan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif dan terukur demi kemajuan Konawe.

Sebagai informasi, RPJMD adalah dokumen strategis daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program prioritas kepala daerah untuk periode lima tahun. Dokumen ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada sebelumnya.

Setelah penyerahan rancangan awal ini, DPRD akan membahasnya lebih lanjut. Proses selanjutnya melibatkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik untuk penyempurnaan rancangan, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.

Diharapkan dengan adanya RPJMD 2025–2029 ini, arah pembangunan Kabupaten Konawe akan semakin terstruktur, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *