DPRD Kabupaten Konawe Gelar Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Daerah2703 Dilihat

Konawe, netjournal.id – DPRD Kabupaten Konawe menyelenggarakan Rapat Konsultasi Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2024 pada Senin (5/5/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung H. Abdul Samad ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Rapat tahunan tersebut bertujuan menilai realisasi program kerja Bupati sepanjang 2024, termasuk efektivitas penggunaan anggaran dan manfaatnya bagi masyarakat. Salah satu momen menarik terjadi saat sesi pra-konsultasi internal, di mana terjadi debat sengit antara anggota DPRD, Ir. Joni Pisi, M.Si., dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinad Sapan, SP., MM.

Joni menyoal efektivitas sejumlah program strategis yang dinilai belum menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami mempertanyakan sejauh mana program unggulan dalam LKPJ benar-benar berdampak di lapangan, bukan sekadar tertulis di dokumen,” tegasnya.

Sekda Ferdinad menjelaskan bahwa beberapa program masih dalam tahap penyesuaian pascapandemi, namun pemerintah berkomitmen pada prinsip transparansi.

“Kami menerima masukan dari DPRD dan akan menyajikan data lengkap pada rapat resmi,” ujarnya.

Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, ST., menekankan bahwa seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mempertanggungjawabkan setiap poin LKPJ. Kehadiran mereka dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi akuntabilitas.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Nomor P-100.1.6 238/BAPPEDA/111/2025, yang mengundang pejabat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengkaji LKPJ 2024.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD Nuryadin Tombili, Sekda Ferdinad Sapan, Sekretaris DPRD Sumanti, S.Sos., M.A.P

 

Laporan : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *