KENDARI, NETJOURNAL.ID – Kelanjutan proses hukum terkait dugaan kasus yang menyeret Direktur PT Masempo Dalle berinisial AT, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pasca tindakan tegas berupa penggeledahan dan penyitaan yang diduga milik AT beberapa waktu lalu, perkembangan perkara tersebut terkesan berjalan di tempat dan belum masuk ke babak baru.
Hingga saat ini, kelanjutan proses hukum terhadap saudara AT masih menjadi misteri. Publik dan sejumlah pengamat hukum daerah mulai mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum (APH) belum melakukan langkah atau tahap selanjutnya dalam proses penyidikan, seperti pelimpahan berkas ataupun kejelasan status hukum yang bersangkutan.
Ketidakjelasan perkembangan kasus ini pun memicu berbagai spekulasi. Desakan agar pihak kejaksaan maupun kepolisian bertindak transparan mulai bermunculan dari berbagai elemen masyarakat yang mengawal jalannya kasus ini sejak awal.
Sekretaris KSPN Sultra Ilham Killing, sebelumnya telah menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Dalam keterangannya, ia mempertanyakan mengapa berkas perkara tidak dilimpahkan secara bersamaan.
“Anehnya, dalam berkas Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Konawe, baru satu nama yang dikirim, yakni atas nama KTT PT Masempo Dalle. Nama Direktur (AT) belum dikirimkan. Ini menjadi pertanyaan kami, seharusnya dikirim bersamaan. Atau setidaknya, pihak direktur sebagai pelaku utama harus dikirim lebih dulu,” tegas Ilham Killing saat itu.
Publik berharap agar penanganan perkara yang melibatkan Direktur PT Masempo Dalle ini tidak menguap begitu saja. Kepastian hukum dan transparansi dari pihak penyidik sangat dinantikan guna menepis tudingan miring terkait adanya upaya tebang pilih dalam penegakan hukum di daerah. (Red.)










