KONAWE, NETJOURNAL.ID – Pada hari Jumat (22/3/2024), Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah dan dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar, mengapresiasi Konut karena menjadi salah satu daerah tercepat dalam menyerahkan LKPD. Konut, bersama Kabupaten Konkep, Kota Kendari, dan Buton Tengah, menjadi 4 daerah pertama dari 17 Kabupaten Kota di Sultra yang menyerahkan LKPD tahun 2023.
Bupati Konut H. Ruksamin mengucapkan terima kasih kepada BPK Sultra atas diterimanya LKPD Konut dan berharap BPK dapat segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
Bupati juga berharap seluruh perangkat daerah yang mengelola keuangan daerah dan BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat bersinergi untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Laporan : Redaksi










