Asbudi Dilantik, Maksimalkan Sisa Jabatan DPRD Konawe

Daerah2211 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Asbudi, anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin, 15 Januari 2024. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Samsudin, anggota DPRD dari PBB yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Dalam kesempatan itu, Asbudi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas lancarnya proses pelantikan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Konawe untuk sisa masa jabatan yang ada, yaitu tujuh bulan lebih.

Asbudi mengatakan, targetnya adalah untuk maksimalkan tugas sebagai wakil rakyat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Konawe, khususnya di daerah pemilihannya, yaitu Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, dan Besulutu.

Ketua DPRD Konawe Dr H. Ardin, S.Sos, M.Si saat melantik Asbudi

Selain itu, Asbudi juga mengungkapkan keinginannya untuk membawa Fraksi PBB kembali meraih kursi unsur pimpinan di DPRD Konawe pada pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos M.Si mengatakan, pelantikan Asbudi dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe sisa masa jabatan 2019-2024. Selain itu, pelantikan ini juga sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Foto bersama usai pelantikan Asbudi

Ardin juga menyampaikan arahan kepada Asbudi agar dapat memaksimalkan sisa jabatan yang ada untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Konawe. (Am/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *