Konawe, netjournal.id – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dalam memperjuangkan hak masyarakat kembali terbukti. Upaya panjang penyelesaian konflik sosial terkait pembangunan Bendungan Ameroro akhirnya membuahkan hasil positif.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, mengonfirmasi kabar ini melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Mei 2025. Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, kendala utama yang sebelumnya menghambat proses, terutama soal ganti rugi tanaman tumbuh, kini telah tuntas diselesaikan.
“Persoalan dampak sosial Bendungan Ameroro telah clear,” tegas Asmaya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, warga sempat menolak hasil penilaian tim appraisal terkait kompensasi tanaman. Namun, setelah melalui serangkaian dialog yang difasilitasi DPRD Konawe, masyarakat akhirnya menerima keputusan tersebut.

“Perwakilan warga telah menyetujui hasil perhitungan setelah mengikuti rapat bersama DPRD Konawe, Pabung 1417 Kendari, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, serta tim appraisal,” jelasnya.
Rapat penentu yang menghasilkan kesepakatan ini digelar di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kehadiran Ketua DPRD Konawe beserta Ketua Komisi II, Eko Saputra Jaya, SH, dan sejumlah anggota dewan lainnya menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam menyalurkan aspirasi publik.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Pabung 1417 Kendari, Letkol Inf. Azwar Dinata, SH, yang turut mendukung proses mediasi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, DPRD Konawe berharap tidak ada lagi kendala sosial dalam pembangunan Bendungan Ameroro, sekaligus memastikan hak masyarakat terdampak telah dipenuhi secara adil.
Laporan : Tim Redaksi






