DPRD Konawe Dukung Penegakan Hukum atas Dugaan Kecurangan PPPK

Daerah2025 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kecurangan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, meminta kepada Penjabat Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, untuk menindak tegas oknum yang diduga melakukan kecurangan tersebut.

Menurut Ardin, praktek kecurangan dalam penerimaan PPPK perlu diberikan tindakan tegas agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia mencontohkan, jika oknum honorer yang sudah mengabdi selama 9 tahun tidak lulus PPPK, tetapi yang lulus justru honorer yang baru mengabdi 1 tahun, maka hal itu akan mencederai sistem birokrasi pemerintahan daerah.

Ardin juga menegaskan, jika Pj Bupati Konawe mampu menyelesaikan masalah ini, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sistem birokrasi pemerintah daerah. Sebaliknya, jika hal ini dibiarkan, maka akan merugikan honorer yang sudah lama mengabdi.

Untuk diketahui, DPRD Konawe telah memberikan dukungan terhadap penerimaan PPPK Guru dan Nakes di Konawe. Bahkan, Komisi III DPRD Konawe beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah agar tenaga honorer yang betul-betul mengabdi diberikan kesempatan untuk menjadi ASN PPPK. (Am/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *