Konawe, netjournal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menunjukkan langkah cepat dan serius dalam menindaklanjuti aspirasi ribuan tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan (nakes). DPRD menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) khusus untuk membahas dan memperjuangkan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Rapat penting ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI mengenai status tenaga honorer.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., yang menandatangani surat undangan tersebut, mengundang berbagai pihak terkait untuk hadir dalam Rapat Kerja tersebut.
I Made Asmaya menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi konkret terhadap nasib para honorer yang telah lama mengabdi.
“Fokus kita adalah memperjuangkan status PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer kesehatan aktif dan honorer kategori R2, R3, dan R4 yang telah memenuhi syarat. Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan terukur yang berpihak pada kesejahteraan mereka,” ujar Made.
Kehadiran perwakilan KemenPAN-RB dalam proses konsultasi sebelumnya dan partisipasi berbagai pihak dalam raker ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD dalam menyelesaikan isu honorer sesuai dengan regulasi terbaru. Raker ini diharapkan menjadi momen penentu bagi ribuan honorer di Konawe.