Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera, Pj. Bupati Konawe Perpanjang Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Daerah1305 Dilihat

KONAWE, NETJOURNAL.ID – Rekor baru tercipta di Sulawesi Tenggara! Sebanyak 280 Kepala Desa (Kades) di Konawe resmi dikukuhkan dalam seremoni akbar yang dipimpin langsung oleh Pejabat Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, S.E., MM, di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Rabu (19/6/2024). Momen bersejarah ini menandai dimulainya era baru dalam pemerintahan desa di Konawe, dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan ini membawa angin segar bagi para Kades, memberikan mereka waktu yang lebih panjang untuk menuntaskan program-program pembangunan dan memajukan desa mereka masing-masing.

“Kepada seluruh Kades yang dikukuhkan, saya ucapkan selamat. Manfaatkan waktu tambahan ini untuk mengabdi dengan sepenuh hati kepada masyarakat dan membangun desa Konawe yang semakin maju dan sejahtera,” pesan Harmin Ramba dalam sambutannya.

Harmin Ramba juga menekankan pentingnya sinergi antara Kades, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya guna. Ia berharap para Kades dapat menjadi pemimpin yang visioner, inovatif, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

Peristiwa ini bukan hanya tentang perpanjangan masa jabatan, tetapi juga merupakan komitmen kuat Pemkab Konawe untuk memajukan desa-desanya. Di bawah kepemimpinan Harmin Ramba, Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Dengan perpanjangan masa jabatan dan kepemimpinan visioner Harmin Ramba, desa-desa di Konawe diyakini akan semakin maju dan mandiri. Sinergi antara pemerintah, Kades, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa Konawe yang gemilang di masa depan. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *