Deny Zainal Bebas, Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada Lagi Polemik di Rutan Kendari

Hukum & Kriminal189 Dilihat

Kendari, netjournal.id – Deny Zainal resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari pada Minggu (21/12/2025). Pembebasan ini menandai berakhirnya masa tahanan Deny sekaligus mengakhiri isu miring yang sempat beredar.

Kuasa hukum Deny Zainal, Jushriman, SH, secara langsung menyambut kepulangan kliennya. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran pimpinan Rutan Kelas II A Kendari.

“Hari ini klien kami, Deny Zainal, telah dibebaskan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Rutan Kendari serta Kepala Pelayanan Tahanan atas proses pembebasan ini,” ujar Jushriman kepada awak media.

Terkait kabar miring yang sempat mencuat sebelumnya, Jushriman memberikan klarifikasi tegas. Ia menjelaskan bahwa polemik yang sempat menjadi pemberitaan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi antara pihak kuasa hukum dengan salah satu staf di Rutan.

Menurut Jushriman, saat ini persoalan tersebut sudah dianggap selesai. Koordinasi yang intens dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak telah berhasil meredam situasi sehingga tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi pemasyarakatan, pihak kuasa hukum berencana mengirimkan surat resmi berisi masukan dan saran kepada Kepala Rutan Kendari.

“Langkah ini merupakan wujud itikad baik kami. Masukan tersebut bertujuan untuk membantu peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Kendari ke depannya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Jushriman.

Dengan pembebasan ini, pihak Deny Zainal berharap hubungan koordinasi antara praktisi hukum dan pihak Rutan terus berjalan harmonis demi penegakan hukum yang lebih baik.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *