Konawe, netjournal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe telah merampungkan rapat paripurna penyerahan rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2024. Rapat yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025 ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Konawe.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, serta perwakilan dari jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Konawe. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rekomendasi yang disampaikan, DPRD mengeluarkan sejumlah poin strategis yang menyasar berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Konawe. Rekomendasi ini mencakup penyempurnaan sistem perencanaan hingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya jelas, untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan memastikan setiap program berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu poin penting yang menjadi fokus rekomendasi adalah mengenai pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe. Pansus DPRD telah menemukan indikasi kejanggalan terkait pengelolaan dana yang memerlukan investigasi mendalam. Ketua Pansus LKPJ, H. Abdul Ginal Sambari, menekankan bahwa kondisi ini harus ditangani secara serius.
Abdul Ginal Sambari, yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Konawe, secara eksplisit meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan yang terjadi. Permintaan ini muncul setelah diketahui adanya utang RSUD Konawe yang membengkak, padahal klaim BPJS senilai Rp18 miliar sudah dibayarkan oleh pemerintah. Situasi ini memicu kecurigaan kuat dan mendesak adanya penyelidikan komprehensif untuk mengungkap kebenaran di balik hilangnya dana miliaran rupiah tersebut.
Secara keseluruhan, rekomendasi DPRD ini merupakan hasil dari evaluasi cermat terhadap LKPJ Bupati Konawe tahun 2024. Diharapkan, rekomendasi ini dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja di berbagai sektor, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Konawe.
Laporan: Redaksi






